Ilmu Ukur Tanah
Ilmu ukur tanah adalah cabang dari ilmu Geodesi yang khusus mempelajari
sebagian kecil dari permukaan bumi dengan cara melakukan pengukuranpengukuran guna mendapatkan peta. Pengukuran yang di lakukan terhadap titik-titik detail alam maupun buatan manusia meliputi posisi horizontal (x,y) maupun posisi vertikal nya (z) yang diferensikan terhadap permukaan air laut rata-rata.
Agar titik-titik di permukaan bumi yang tidak teratur bentuknya dapat di
pindahkan ke atas bidang datar maka di perlukan bidang perantara antara lain :
bidang Ellipsoid, bidang bultan dan bidang datar (untuk luas wilayah 55 km).
Dalam pengertian yang lebih umum pengukuruan tanah dapat dianggap sebagai
disiplin yang meliputi semua metode untuk menghimpun dan melalukan proses
informasi dan data tentang bumi dan lingkungan fisis. Dengan perkembangan
teknologi saat ini metoda terestris konvensional telah dilengkapi dengan metode
pemetaan udara dan satelit yang berkembang melalui program-program
pertanahan dan ruang angkasa.
Secara umum tugas surveyor adalah sebagai berikut:
a) Analisa penelitian dan pengambilan keputusan. Pemilihan metode pengukuran, peralatan, pengikatan titik-titik sudut dsb.
b) Pekerjaan lapangan atau pengumpulan data, yakni melaksanakan pengukuran
dan pencatatan data di lapangan.
c) Menghitung atau pemprosesan data, yakni hitungan berdasrkan data yang
dicatat untuk menentukan letak, luas dan volume.
d) Pemetaan atau penyajian data. Menggambarkan hasil ukuran dan
perhitungan untuk menghasilkan peta, gambar rencana tanah dan peta laut,
menggambarkan darat dalam bentuk numeris atau hasil komputer.
e) Pemancangan. Pemancangan tugu dan patok ukur untuk menentukan batas-batas
pedoman dalam pekerjaan konstruksi.
1.1.2. Arti Pentingnya Pengkuran Tanah
Pengukuran tanah sangat diperlukan dalam kehidupan modern, terutama oleh manusia karena hasil-haslnya diakai untuk :
(i) memetakan bumi (daratan dan perairan),
(ii) menyiapkan peta navigasi perhubungan darat, laut dan udara;
(iii) memetakan batas-batas pemilikan tanah baik perorangan maupun perusahaan
dan tanah negara ,
(iv) merupakan bank data yang meliputi informasi tata guna lahan dan sumber daya alam untuk pengelolaan lingkungan hidup,
(v) menentukan fakta tentang ukuran, bentuk, gaya berat dan medan magnit bumi serta ,
(vi) mempersiapkan peta bulan , planet dan benda angkasa lainnya.
Dibidang teknik sipil maupun pertambangan sangat memerlukan data yang akurat untuk pembangunan jalan, jembatan, saluran irigasi, lapangan udara, pehubungan
cepat, sistem penyediaan air bersih pengkaplingan tanah perkotaan, jalur pipa,
penambangan, terowongan. Semua itu diperlukan pengukuran tanah yang
hasilnya beruapa peta untuk perencanaan.
Agar hasilnya dapat dipertanggung jawabkan maka pengkuran harus dilakukan
secara benar, tepat dan akurat. Hal ini perlu sekali diketahui baik oleh surveyor
maupun para insinyur.
1.1.3. Sejarah Pengukuran Tanah
a. Zaman Mesir Kuno ( 140 SM) : Sesostris melakukan pekerjaan pemetaan
tanah untuk keperluan perpajakan atau yang saat ini dikenal dengan kadaster.
b. Zaman Yunani Kuno . Sejarah mencatat bahwa Erastotenes (220 SM adalah
orang pertama yang mecoba menghitung dimensi bumi. Dia menghitung sudut meredian Syene dan Alexandria di Mesir dengan mengkur bayangan pada
matahari. Diperleh keliling bumi 25000 mil (13,5) mil lebih panjang
dari pengkuran modern . Pada (120 SM) Berkembang ilmu geometri metode pengukuran sebidang lapangan (Dioptra)
c. Perkembangan penting yakni pada jaman Romawi dimana pemikiran praktis
untuk memciptakan peralatan yang teliti dimulai dengan bantuan teknologi
sederhana. Kemampuan Romawi ditujukkan dengan hasil rekayasa di bidang
konstruksi di seluruh kekaisaran misalnya. Peralatan yang berembang
misalnya gromma, libella (sipat datar), dan crobates merupakan nivo untuk
medatarkan sudut.
d. Peradaban Yuniani dan Romawai selama berabad abad dilestarikan oleh
orang Arab dalam bidang geometri praktis. Baru pada abad ke 13 dan 14
Ilmu Ukur Tanah maju pesat banyak penulis diantaranya Von Piso menulis
Praktica Geometria (Ilmu Ukura Tanah) dan Liber Quadratorum ( pembagian
kudran) dsb.
e. Abad 18 dan 19 seni pengukuan tanah maju lebih pesat oleh karena
kebutuhan peta-peta semakin dirasakan terutama Inggris dan Perancis
mengembangkan pengukuran geodesi dengan triangulasi teliti. The US Coast
and Geodetic Survey , Amerika Serikat melaksanakan pengukuran hidrografi
dan menetapkan titik-titik ontrol nasional.
f. Seteleh perang dunia I dan ke II pengukuran tanah berkembang sejalan
dengan perkembangan teknologi modern baik dalam pengumpulan data
maupun penglohannnya. Peralatan konvesional degantikan dengan peralatan
automatis dan elektronik begitu juga dalam pengolahan dan peyajiannya
telah berkembang metode komputerisasi.
1.1.4. Pengukuran Tanah Datar (Plane Surveying)
Pengukuran geodetis dilakukan dengan memperhatikan kelengkungan bumi dan
dvelksi vertikal dengan refernsi bumi sebagai speroid dan koordinat dihitung
dalam 3 dimensi. Metode teristris pengukuran geodetis telah digantikan dengan
Dopler dan saat ini telah berkembang GPS (Global Positioning System) dengan
ketelitian dan resolusi yang tinggi.
Ilmu ukur tanah membatasi pengkuran dalam bidang datar pada luasan dan jarak
tertentu. Pengukuran-pengukuran khsusus meliputi antara lain :
a. Pengukuran titik kontrol, memetapkan jaringan kontrol horizontal dan vertical sebagai acuan.
b. Pengukuran totpografi, mementukan lokasi alam dan budaya manusia serta elevasi yang dipakai dalam pembuatan peta.
c. Pengukuran kadastral : pengukuran tertutup untuk mementapkan batas kepemilikan tanah.
d. Pengukuran hidrografik, menentukan garis pantai dan kedalaman laut, danau sungai dan bendungan.
e. Pengukuran jalur lintas dilaksanakan untuk merencanakan, merancang
dan membangun jalan raya, jalur pipa dan proyek jaringan tersier, skunder dan primer.
f. Pengukuran kosnuksi dilaksanakan sementara konstruksi berjalan, mengendalikan evaluasi, kedudukan horizontal dan konfigurasi.
g. Pengukuran rancang bangun (as built surveys) menentukan lokasi dan perencanaan pekerjaan rekayasa yang tepat, memberikan pembuktian
dan pencatatan poisi termasuk perubahan desain dsb.
h. Pengukuran tambang yakni untuk pedoman penggalian terowongan dan
overburden